Diancam Saat Razia, Ketua Satgas Penegak Perda Payakumbuh Lapor Polisi

Ketua Satgas Penegak Perda Payakumbuh Dewi Novita

PAYAKUMBUH, KP –  Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan tim penegak Perda di bawah pimpinan Ketua Satgas Penegak Perda Payakumbuh, Dewi Novita, mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari oknum diduga salah satu pengelola hiburan malam di Kota Payàkumbuh

Aksi pengancaman terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh tersebut terjadi saat penertiban disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ngalau, Minggu (10/8) dini hari itu sempat viral di media sosial.

Ketua Satgas Penegak Perda, Dewi Novita kepada wartawan menceritakan ihwal terjadinya aksi pengancaman terhadap tim penegak Perda Payakumbuh.

Menurut Dewi Novita, razia yang dilakukan tim penegak Perda pada Sabtu malam (9/8)  tujuannya adalah untuk menegakkan aturan jam operasional Tempat Hiburan Malam( THM) sesuai Peraturan Daerah. “Awalnya Tim Penegak Perda melakukan razia di salah satu kafe di kawasan Ngalau. Waktu sampai di lokasi dan hendak masuk, kami dihalangi oleh beberapa orang di pintu masuk,” ujarnya.

Dewi mengatakan, pihaknya mempertanyakan alasan larangan masuk tersebut, mengingat sejumlah kafe lain di kawasan itu sudah tutup sesuai ketentuan. “Saat saya bertanya kenapa tidak boleh masuk, tiba-tiba datang seseorang yang diduga pelaku pengancaman sambil membawa balok kayu,” jelasnya.

Menurut Dewi, orang tersebut beralasan masih ada kafe lain yang beroperasi, namun setelah dilakukan pengecekan, semua kafe yang disebut sudah tutup.

Sementara kafe tersebut masih aktif beroperasi hingga petugas datang sekitar pukul 02.50 WIB atau saat Satpol PP datang.

Ketegangan memuncak ketika seorang pria berjaket hitam keluar dari dalam kafe. Dalam video yang beredar, pria itu tampak membentak Dewi dan sejumlah petugas Satpol PP. Ia juga memukul sejumlah kursi di lokasi dengan sepotong balok kayu sambil melontarkan kalimat ancaman. “Bubar ku bilang, bubar..” teriak pria tersebut sambil berjalan mondar-mandir memegang sepotong kayu balok.

Aksi pria tersebut membuat suasana memanas, namun petugas Satpol PP tetap berusaha tenang dan menjalankan prosedur. Usai kejadian, pihak Satpol PP meminta perwakilan kafe datang ke kantor untuk dimintai keterangan. “Pagi tadi, Minggu (10/8), kami langsung membuat laporan resmi ke Kantor Polisi,” kata Dewi.

Dewi Novita menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam menegakkan Perda, meski dihadapkan pada ancaman sekaligus memastikan Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh akan terus melakukan penertiban terhadap jam operasional Tempat Hiburan Malqm.

“Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat. Tidak ada alasan untuk berhenti menegakkan Perda,” pungkas mantan Camat Lamposi Tigo Nagari dan mantan Camat Payakumbuh Timur itu. (dst)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel