Home » Jambret Lintas Provinsi Ditangkap di Limapuluh Kota

Jambret Lintas Provinsi Ditangkap di Limapuluh Kota

Satu Pelaku Lari Masuk Hutan

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP- Seorang tersangka jambret atau pencurian dengan kekerasan yang beraksi di sejumlah tempat di Sumbar-Riau ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota di sebuah warung di kawasan Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat dinihari lalu (10/2) sekitar pukul 00.16 WIB.

Tak mudah menangkap tersangka berinisial SM (26 tahun) warga Perawang Barat, Kabupaten Siak, Provinsi Riau itu. Sebab, antara pelaku dan tim opsnal yang dipimpin Aipda Bainur sempat terjadi kejar-kejaran dari kawasan Ketinggian Sarilamak hingga Pangkalan. Polisi bahkan sempat kehilangan jejak setelah tersangka mengelabui petugas dengan pura-pura istirahat di sebuah warung di kawasan Lubuak Jantan.

Namun, tim opsnal yang tak ingin kehilangan buruannya terus melakukan pencarian dan tersangka SM berhasil ditangkap meski rekannya berhasil melarikan diri masuk ke dalam hutan di Lubuak Jantan.

” Iya, kita berhasil menangkap satu dari dua orang jambret yang kerap beraksi di Sumbar-Riau, tersangka kita tangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran. Selain tersangka juga amankan sejumlah Barang Bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan,” sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo didampingi Kanit I Ipda Robi A, Senin (13/2).

Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, termasuk satu unit sepeda motor dan satu buah senjata jenis airsoftgun merk Pietro Beretta.

“Aairsoftgun tersebut digunakan tersangka untuk menakuti korban dalam melancarkan aksinya,” ucap AKP Elvis.

Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor, satu tas selempang warna hitam, dan satu unit handphone.

Kepada penyidik, tersangka SM mengaku telah berkali-kali melakukan penjambretan di wilayah Sumbar maupun Riau. Di Sumbar, ia mengaku telah beraksi di lima lokasi di berbagai wilayah hukum polres berbeda, termasuk di kawasan Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat ini tersangka SM ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekannya yang berhasil melarikan diri masih diburu petugas kepolisian. (dst)

Jangan Lewatkan