Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan Melawan Korupsi

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Sekolah Tinggi Agama Islam YPI Al Ikhlas Painan, Selasa (9/12).

PESISIR SELATAN, KP — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) menjadi momentum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Sekolah Tinggi Agama Islam YPI Al Ikhlas Painan, Selasa (9/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd. Radyan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Abrinaldy Anwar, Ketua Yayasan YPI Al Ikhlas Benny Jovial, Ketua STAI YPI Al Ikhlas Painan Rika Sasralina, unsur dosen, mahasiswa, serta jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Baca juga: Sebuah Rumah di Halaban Ludes Dilalap Api

Dalam sambutannya, Benny Jovial menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum tersebut. “Apresiasi kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan atas kuliah umum yang diberikan kepada mahasiswa, sehingga dapat menambah pengetahuan terkait pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Benny.

Sementara itu, Mohd. Radyan menyebut STAI YPI Al Ikhlas sebagai kampus pertama yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan Hakordia. “Kami hadir di STAI YPI Al Ikhlas Painan untuk memberi pemahaman tentang korupsi kepada mahasiswa guna mencegah terjadinya korupsi di masa depan,” kata Radyan.

Kuliah umum kemudian diisi oleh Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Yunita Kurniasari, serta Kasubsi I pada Seksi Intelijen Rido Pradana.

Baca juga: Fokus Pemulihan, Pemko Solok Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir

Yunita Kurniasari menjelaskan kepada mahasiswa bahwa tindak korupsi kerap muncul akibat monopoli kekuasaan yang dipegang seseorang yang memiliki kewenangan. “Korupsi terjadi karena adanya kekuasaan dan kepentingan yang melekat pada seseorang, kemudian muncul ketika ada kesempatan untuk menggunakan kekuasaan itu,” ujar Yunita.

Rido Pradana menambahkan, pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai upaya pencegahan melalui dunia pendidikan.

“Kami masuk ke kampus ini dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme karena mahasiswa merupakan agen perubahan dan generasi emas yang dituntut berpikir kritis,” ucap Rido.

Kuliah umum tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hakordia yang digelar serentak oleh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan perguruan tinggi dalam penanganan perkara korupsi yang berdampak pada kehidupan masyarakat. (don)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel