Polres Agam Ringkus Pelaku Pencurian di Pekanbaru

AGAM, KP – Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara dan jajaran Polres Agam menangkap FSH (30 tahun) diduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (10/10).

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy mengatakan, FSH ditangkap saat berada di Simpang Kualu, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Warga Cacang Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara itu saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Mutiara beserta barang bukti hasil kejahatanya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, FSH melakukan pencurian di Jorong Cacang Randah, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin lalu (9/10). Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil emas seberat 31,5 gram dan uang tunai Rp11,2 juta di dalam lemari pakaian dengan cara mencongkel dan merusak pintu lemari.

Berkat penyelidikan yang dilakukan Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara, kecurigaan mengarah pada FSH sebagai pelaku. Saat dicari, pelaku ternyata kabur ke Pekanbaru, Riau. Polisi langsung memburu pelaku ke Pekanbaru dan berhasil menangkapnya pada Selasa (10/10).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

PENCURI BATERAI TOWER DIRINGKUS

Sementara itu, jajaran Satlantas Polres Solok meringkus mengamankan tersangka pencuri baterai tower seluler berinisial IM (24 tahun). Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai mobil Toyota Agya BA 1029 JS, di daerah Air Batumbuk, Kecamatan Gunung Talang, Selasa (10/11) sekira pukul 16.25 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Jorong Pulakek Tangah, Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan itu melakukan pencurian baterai tower di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasat Lantas AKP Dian Jumes Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa pelaku pencurian baterai tower itu melarikan diri ke arah Lubuk Selasih.

Petugas piket Satlantas Polres Solok berhasil mencegat pelaku di kawasan Air Batumbuk dan mengamankannya. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Hiliran Gumanti karena kasus pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Hiliran Gumanti. (wan)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel