Polsek Ranah Pesisir Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Ranah Pesisir menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial BD (31 tahun), warga Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

PESISIR SELATAN, KP – Polsek Ranah Pesisir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial BD (31 tahun), warga Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis lalu (20/2) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir. Tim Macan Pelangai yang dipimpin langsung Kapolsek dan Waka Polsek Ipda Indra Dinata, melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

“Saat melakukan pengamatan di tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, Kampung Koto Panjang, tim mencurigai dua orang yang tengah beraktivitas. Setelah dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil diamankan, yaitu BD,” ujar Iptu Okdianto.

Dari hasil penggeledahan terhadap BD, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di bawah tempat BD berdiri. Selain itu, ditemukan juga satu unit handphone merk Samsung tipe J2 yang menyimpan paket sabu lainnya di dalam case-nya.

BD mengakui bahwa ia menerima dua paket kecil sabu tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan pengakuan BD, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar M, yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Tim kemudian menemukan dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri mirip M di simpang Sikabu, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Namun, M berhasil melarikan diri setelah terjadi kejar-kejaran di area kebun kelapa sawit. Meski gagal menangkap M, tim melakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh dua saksi setempat.

Di rumah M, petugas menemukan barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika skala besar, antara lain satu paket besar sabu, enam plastik klip bening sisa paket besar, lima plastik klip bening sisa paket kecil, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok, serta bong dari botol air mineral yang telah dimodifikasi.

“Temuan ini menunjukkan bahwa M terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami akan terus memburu pelaku untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas IPTU Okdianto.

Setelah penggeledahan, BD beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ranah Pesisir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (don)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel