Satgas Penegak Perda Payakumbuh Jaring Empat Pasangan Ilegal

Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh memeriksa identitas tamu hotel saat razia penyakit masyarakat di kawasan Balai Panjang dan Simpang Benteng, Minggu dinihari (20/7).

PAYAKUMBUH, KP — Empat pasangan bukan suami-istri terjaring razia oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda Kota Payakumbuh, Minggu dinihari (20/7). Razia dilakukan di dua hotel yang berada di kawasan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, dan Simpang Benteng, Kota Payakumbuh.

Selain itu, dua wanita lainnya diamankan tanpa pasangan. Diduga pasangan mereka melarikan diri lebih dahulu saat mengetahui petugas tiba di lokasi.

Razia yang dipimpin Ketua Satgas Penegak Perda Dewi Novita ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan maraknya praktik prostitusi online dan pasangan remaja bukan muhrim menginap di hotel.

Petugas sempat mengalami kendala lantaran pihak hotel mencoba mengelak dengan berbagai alasan. Namun mereka tidak bisa menghindar setelah diperlihatkan Surat Perintah Tugas oleh petugas.

“Dari razia yang kita lakukan di beberapa hotel, kita menjaring empat pria dan enam perempuan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah,” ujar Dewi Novita, didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Ricky Zaindra, dan Kasi Ops, Bobby Andhika.

Dewi menambahkan, beberapa orang berhasil kabur saat petugas datang.

“Ada juga beberapa wanita yang kita amankan dalam kamar sendirian. Pasangannya diduga melarikan diri terlebih dahulu,” ungkapnya.

Selain mengamankan sepuluh orang dari wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di sejumlah kamar hotel.  Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini diamankan di Markas Satpol PP Kota Payakumbuh.

Razia tersebut juga didukung oleh Dinas Perhubungan dan Trantib. Sejumlah warga yang melintas di depan hotel tampak memberikan dukungan kepada petugas atas tindakan penegakan Perda yang dilakukan. (dst)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel