Pelantikan Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh tertunda. Rencana awal, pamong senior itu dilantik oleh Gubernur Mahyeldi pada Sabtu lalu (23/9). Namun, pelantikan itu urung terlaksana. Gubernur lalu menunjuk Rida Ananda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Payakumbuh sampai Pj. Wali Kota Payakumbuh resmi dilantik.
Sebelumnya, Kemendagri sudah menetapkan Jasman sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh 2023-2024 menggantikan Rida Ananda yang mengakhiri jabatannya sebagai Pj. Wako Payakumbuh priode 2021-2022.
Sementara, tujuh fraksi di DPRD Pyakumbuh mengajukan calon tunggal Rida Ananda untuk jabatan Pj. Wali Kota Payakumbuh priode 2023-2024. Namun, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Staf Ahli Gubernur Jasman Rizal. Begitu diberitakan KORAN PADANG terbitan Senin (25/9) dengan judul ‘Rida Ananda Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Payakumbuh’.
Apakah informasi terkini dari Kota Payakumbuh ini termasuk ‘kaba bagalau’?
Menarik juga ditelaah ‘berita menggelitik’ berkaitan dengan jabatan Wali Kota Payakumbuh ini. Ada usulan DPRD, ada usulan gubernur, dan ada keputusan Mendagri. Gubernur dan DPRD Payakumbuh dikabarkan mengusulkan nama yang sama yaitu Rida Ananda. Mendagri memunculkan nama Jasman Rizal.
Begitulah Payakumbuh terkini berkaitan dengan habisnya masa jabatan wali kota. Untuk memangku jabatan sementara muncul beragam versi. Ada versi Mendagri, ada versi gubernur, ada pula versi DPRD. Benar-benar ‘bagalintin’ gelamai Payakumbuh ini. Walau muncul nama yang berbda memegang jabatan sementara, pemerintahan tetap jalan. Pembangunan fisik berlangsung terus. Namun, pembangunan demokrasi bagaimana? Pembaca tentu punya analisa masing-masing. Yang jelas, ‘botiah jo galamai ditambah randang’ tak pernah mengecewakan.
Pokan Akad di Payakumbuh
Rang Bukittinggi banyak manggaleh
Payakumbuh indak pernah rusuah
Pamarintah jo rakyat tatap saulah. *
