PADANG, KP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/57/Dikbud-Pdg/XI/2025 terkait tindak lanjut kegiatan belajar mengajar (KBM) pasca bencana alam hidrometeorologi yang melanda Kota Padang beberapa hari terakhir.
Surat edaran tersebut ditandatangani pada 29 November 2025 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.
Dalam edaran itu, Kepala Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa kondisi cuaca di sebagian wilayah Kota Padang mulai membaik dan dapat dikendalikan. Karena itu, proses belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan di sejumlah sekolah.
Dinas Pendidikan meminta sekolah yang tidak terdampak bencana untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka mulai Senin, 1 Desember 2025, dengan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan peserta didik.
Sementara itu, bagi sekolah yang masih terdampak bencana—baik dari sisi akses, lingkungan, maupun sarana-prasarana—pembelajaran dapat dilakukan secara daring, hingga kondisi memungkinkan untuk kembali dibuka.
Dalam SE tersebut juga ditegaskan beberapa poin penting yakni, kondisi cuaca sudah relatif stabil sehingga KBM tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Sekolah terdampak bencana diperbolehkan melanjutkan pembelajaran daring sampai situasi membaik. Kemudian, sekolah wajib memastikan keamanan lingkungan sebelum memulai kegiatan tatap muka.
Selain itu, seluruh pendidik diminta tetap memberikan layanan pembelajaran terbaik, baik tatap muka maupun daring.
Sekolah segera melaporkan kondisi sarana prasarana terkini serta kesiapan pelaksanaan PBM kepada Dinas Pendidikan.
Yopi Krislova menekankan pentingnya koordinasi sekolah dengan pihak terkait, termasuk komite sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar, agar proses pembelajaran dapat berjalan aman dan optimal.
Dengan terbitnya edaran ini, sekolah-sekolah di Kota Padang diharapkan dapat menyesuaikan kondisi masing-masing dan tetap memastikan hak belajar peserta didik terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan. (nda)
