Home » ‘Full Day School’ Segera Diterapkan di Padang

‘Full Day School’ Segera Diterapkan di Padang

Redaksi
3 menit baca

PADANG, KP – Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini tengah merencanakan pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari dalam seminggu atau ‘Full Day School’ bagi peserta didik di Kota Padang. Pemberlakuan Full Day School itu pun diharapkan sudah bisa diterapkan dalam waktu dekat atau pada awal tahun 2023 ini.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pemberlakuan Full Day School tersebut antara Walikota Padang Hendri Septa bersama jajaran dengan stakeholder kependidikan di Kota Padang di Gedung Abu Bakar Ja’ar Kantor Balaikota Padang, Rabu (11/1).

Wako Hendri Septa menyambut baik rencana pemberlakuan lima hari sekolah tersebut karena pertimbangannya adalah untuk mempersiapkan peserta didik di Kota Padang yang berkarakter serta mampu menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi.

“Pelaksanaan lima hari sekolah dalam sepekan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau Lima Hari Kerja di Sekolah (Senin-Jumat). Selain itu juga mendukung kurikulum Merdeka Belajar. Kita berharap upaya ini segera diberlakukan dan berjalan sesuai harapan. Semoga bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Padang,” ujar Hendri Septa.

Sementara, Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menyebut, adanya perubahan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini memiliki cukup banyak manfaat. Di antaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan Salat Zuhur dan Ashar berjemaah, serta menyelaraskan jam pulang kerja siswa dan hari libur dengan orang tua yang bekerja.

“Melalui kebijakan Full Day School ini kita yakin juga dapat menghindari perilaku negatif bagi peserta didik sepulang sekolah seperti keluyuran bahkan tawuran yang marak terjadi. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat dan minat serta dapat membantu orang tua bekerja di hari libur Sabtu dan Minggu. Kemudian juga dapat menambah ‘quality time’ dalam keluarga bagi siswa dan guru,” terangnya

Lebih lanjut dikatakan Yopi, penerapan lima hari sekolah bukan berarti hanya memangkas jadwal hari efektif belajar. Akan tetapi, sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka Belajar di antaranya intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

“Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kokurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan,” jelasnya.

Yopi mengakui, agar aturan sekolah lima hari dalam sepekan berjalan efektif diperlukan sejumlah persiapan. Baik secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.

“Pada lima hari sekolah ini berarti dari hari Senin hingga Jumat total jumlah pelajaran selama 40 jam dengan per harinya 8 jam. Kita harapkan masing-masing sekolah menyusun perubahan dokumen kurikulum, baik K13 atau Merdeka Belajar menyesuaikan dengan aturan yang baru. Selanjutnya segera menyusun jadwal tugas guru dan mata pelajaran baru. Tentunya untuk jadwal pelajaran baru mulai puku 07.00 WIB sampai 13.00 WIB pelajaran akademik. Selebihnya, diberikan kegiatan penajaman karakter,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang, seperti penyediaan musala untuk kegiatan pembinaan keagamaan siswa yang beragama Islam di lingkungan sekolah.

“Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan saat aturan baru sekolah lima hari ini adalah tentang kebutuhan konsumsi siswa selama mengikuti tambahan jam belajar. Para siswa bisa membawa bekal makanan atau membawa uang saku lebih.

“Kalau ada siswa yang tidak membawa bekal, atau tidak memiliki uang saku, maka pihak sekolah harus mendeteksi dan mencarikan jalan keluarnya,” ulasnya.

Yopi menyebut, setelah ini akan dilakukan lagi FGD atau pertemuan lanjutan guna membahas lebih lanjut rencana efektifitas pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari tersebut.

“Kita harapkan ke depan semakin mengerucut lagi. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama aturan Full Day School ini dapat diberlakukan secara resmi di Kota Padang,” pungkasnya.

Dalam FGD itu turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang Zulhardi Z. Latif, Kakan Kemenag Kota Padang Edi Oktafiandy, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten dan sejumlah kepala OPD terkait di Pemko Padang.

Kemudian juga hadir Dewan Pendidikan Kota Padang, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar serta Pemerhati Pendidikan, Koordinator Pengawas SMP dan Pokja SD se-Kota Padang, dan MKKS SMP negeri dan swasta serta perwakilan K3S SMP Negeri dan Swasta, para ketua komite serta kepala SD dan SMP/sederajat di Kota Padang. (mas)

Jangan Lewatkan