Home » Bupati Safaruddin Serahkan SK pada 362 PNS Formasi 2019

Bupati Safaruddin Serahkan SK pada 362 PNS Formasi 2019

Redaksi
1 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin menyerahkan 362 petikan SK kepada PNS formasi tahun 2019. Penyerahan petikan SK tersebut dilaksanakan pada apel gabungan awal tahun di halaman kantor bupati di Sarilamak, Senin (2/1).

Bupati Safaruddin mengatakan, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. PNS, sebutnya, harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan awal tahun 2023 sebagai momentum instropeksi dan evaluasi kinerja agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Kepada PNS yang baru diangkat, Bupati Safaruddin berpesan untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggungjawab, utamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa, dan negara serta bersama-sama merealisasikan visi misi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” ucap Bupati Safaruddin.

Apel gabungan sekaligus penyerahan petikan SK tersebut dihadiri 362 orang PNS formasi tahun 2019 dan seluruh ASN lingkup Kabupaten Limapuluh Kota. (dst)

Jangan Lewatkan