PADANG, KP – Gubernur Sumbar Mahyeldi meresmikan uji coba one way atau jalur satu arah jalur Sicincin-Bukittinggi, Sabtu (8/4). Ujicoba itu berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Mahyeldi menyatakan, pihaknya telah melakukan kajian dengan seluruh stakeholder terkait, seperti Dinas Perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota serta Ditlantas Polda Sumbar. Menurutnya, uji coba ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di jalur tersebut saat arus mudik dan arus balik lebaran nanti.
Mahyeldi berharap uji coba ini dapat memberikan manfaat dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan aman bagi pengguna jalan raya. Ia juga mengimbau pengendara mematuhi aturan one way tersebut untuk kebaikan bersama.
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Jaya menjelaskan, sebelum uji coba one way dimulai, kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang sudah dialihkan ke jalur Malalak agar tidak bertabrakan dengan kendaraan dari bawah (Sicincin-Bukittinggi). Sejumlah petugas dari tim gabungan juga disiagakan di simpang tiga Sicincin.
Diharapkan uji coba one way itu dapat memberikan pelayanan mudik yang lebih baik bagi pengguna jalan raya serta mengurangi kepadatan di jalur Padang-Bukittinggi.
Namun, program ini mendapat protes dari warganet. Protes tersebut terlihat dari unggahan akun Instagram @infosumbar. Di kolom komentar, banyak warganet yang mengaku dirugikan oleh sistem itu. Pasalnya, masyarakat yang berangkat dari Bukittinggi ke Kayu Tanam akan kesulitan. Begitu pula dengan warga yang datang dari arah Malalak menuju Bukittinggi. Sebab, perjalanan mereka jadi lebih jauh.
Komentar-komentar bernada protes disampaikan sejumlah akun, sepeti yang dikutip dari katasumbar.com berikut ini:
“Dari Padang Panjang ke Kayu Tanam masa kita harus memutar ke Malalak?”
“Kalau kita dari Kayu Tanam mau ke Lubuk Alung bagaimana, apa mesti muter ke Malalak dulu?”
“Dari Kayu Tanam ka Padang bagaimana? Putar juga ke Malalak dulu ?”
Demikian beberapa komentar warganet. Secara keseluruhan, jumlah warganet yang mempertanyakan hal serupa mencapai ratusan. (mas/ksc)