SAWAHLUNTO, KP – Pemko Sawahlunto menerima hibah tanah seluas 1,5 hektare dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang. Penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dari KAN Kubang kepada Pemko Sawahlunto tersebut telah dilaksanakan di Balaikota, Kamis (16/3).
Walikota Sawahlunto Deri Asta menandatangani surat pernyataan itu bersama Ketua KAN Kubang Afrizal Suki Lenggang Sati, dan perwakilan niniak mamak dari enam suku di Kenagarian Kubang.
Ketua KAN Kubang Afrizal Suki Lenggang Sati mengatakan, tanah hibah seluas 1,5 hektare tersebut terletak di wilayah Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin.
“Kenagarian Kubang menghibahkan tanah ini kepada Pemko Sawahlunto agar dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas publik. Ini adalah langkah nyata Kenagarian Kubang dalam bersinergi bersama Pemko Sawahlunto untuk membangun kota,” kata Afrizal Suki Lenggang Sati.
Dijelaskannya, untuk tanah diberikan secara hibah kepada Pemko, sementara tanaman di atas tanah dengan luas 1,5 hektare tersebut disepakati untuk dilakukan penggantian sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami menyerahkan kepada pemko untuk fasilitas publik apa yang akan dibangun pada tanah hibah tersebut. Namun kami menyampaikan sejumlah usulan dan nantinya akan dikaji oleh pemko apakah layak dan sesuai, kalau memang pas tentu nanti itu yang akan ditindaklanjuti,” ujar Afrizal Suki.
Surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu ditandatangani pangulu dari enam suku di Kenagarian Kubang. Dari Suku Sipanjang yakni oleh Syamsir Datuak Rajo Batuah, kemudian dari Suku Dalimo oleh Alisman Datuak Maharajo Kayo dan suku Payobadar oleh Asrul Datuak Pangulu Marajo. Sementara untuk tiga suku lainnya ditandatangani menyusul karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota dan masih dalam perjalanan. “Namun pada intinya semua suku ini sudah setuju,” kata Afrizal Suki.
Menerima hibah tersebut, Wako Deri Asta menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pengurus KAN maupun seluruh masyarakat Kenagarian Kubang yang telah bersedia menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan umum yakni pembangunan Kota Sawahlunto.
“Wewakili seluruh masyarakat Sawahlunto, kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Nagari Kubang. Kami sebagai pemerintah daerah diberi kepercayaan oleh Kenagarian Kubang untuk mengelola tanah yang dihibahkan ini demi kepentingan bersama seluruh masyarakat, kami berjanji menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” kata Deri Asta.
Wako langsung memberikan arahan kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti serah terima hibah tanah itu, seperti pembuatan sertifikat dan lain-lainnya.
“Sehingga jelas rampung seluruh legalitasnya agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,” ujar Deri Asta.
Setelah itu, Pemko Sawahlunto segera melakukan kajian teknis tentang perencanaan fasilitas publik yang akan dibangun pada tanah seluas 1,5 hektar tersebut.
“Kita kaji dan musyawarahkan bersama, apa pembangunan yang akan dilaksanakan pada tanah itu. Sehingga sesuai amanah dari Kenagarian Kubang, tanah yang dihibahkan ini bermanfaat bagi masyarakat banyak dan bisa dinikmati sampai kepada anak cucu kita nanti,” kata Wako Deri Asta. (mas)