PADANG, KP – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Syafar, meminta agar proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara maksimal. Pasalnya, pertanggungjawaban tersebut memiliki posisi yang strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Irsyad Syafar saat membuka rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (19/6) di gedung DPRD setempat.
Menurutnya, selama ini pembahasan hanya terfokus pada memastikan realisasi pendapatan, belanja, dan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang akan digunakan dalam perubahan APBD.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memiliki posisi yang sangat strategis dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai sarana untuk mengevaluasi APBD secara menyeluruh, baik terkait pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi masukan untuk penyusunan APBD tahun berikutnya,” tegasnya.
Irsyad Syafar melanjutkan bahwa melalui pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dapat diketahui apakah perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah. Selain itu, juga dapat diketahui apakah kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta apakah telah dilakukan pengawasan agar tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya.
Irsyad Syafar mengingatkan, dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, perlu dikaitkan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian anggaran yang digunakan dengan capaian program yang telah berhasil diwujudkan.
“Selain itu, perlu juga dikaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk melihat apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar tahun 2022. Tanggapan akan disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi. Selanjutnya, tahapan pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi dan badan anggaran.
Irsyad meminta kepada komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD untuk lebih fokus dan serius dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, sehingga dapat diketahui apakah APBD telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. (fai)
