SIJUNJUNG, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung, Kamis jelang (6/4).
Dalam paparannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sijunjung Gunawan mengatakan, berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) II tahun 2022 jumlah penduduk Kabupaten Sijunjung sebanyak 240.469 jiwa dan terjadi penambahan penduduk sebesar 7.025 jiwa. Sementara, sesuai penataan dapil guna kesetaraan nilai suara, maka masing-masing dapil di Sijunjung akan memiliki 10 kursi.
“Dengan demikian, kabupaten Sijunjung akan mendapatkan alokasi sebanyak 30 kursi DPRD, di mana satu orang anggota DPRD mewakili 8.015 jiwa,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu pada dapil masing- masing kecamatan guna memastikan alokasi kursi yang akan diperebutkan pada masing-masing-dapil pada seluruh kecamatan di kabupaten tersebut. (shb)