PADANG PANJANG, KP – Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bisa segera rampung sebelum 20 Februari 2023 guna diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wako berharap Pemko Padang Panjang bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya. Hal ini mengemuka saat acara Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan interim LKPD Kota Padang Panjang bersama BPK, di balaikota, Senin (30/1).
Dikatakan Wako Fadly, laporan keuangan yang valid dan disampaikan ke BPK dengan cepat mencerminkan kemampuan pemko dalam mengelola keuangan dengan baik.
“Selama 22 hari ke depan BPK melakukan pemeriksaan interim. Kami sangat mengapresiasinya. Ini sebuah asistensi. Kita menginginkan laporan keuangan penyelenggaraan pemerintah bisa lebih baik,” kata Wako Fadly seraya mengatakan, apabila ada kekurangan, pemko sangat terbuka untuk saran dan komit membenahi.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyambut baik target yang bakal diupayakan Pemko Padang Panjang. Ia juga berharap dukungan untuk kelancaran selama tugas pemeriksaan interim.
“Kami harapkan dukungan agar tugas ini bisa berjalan lancar. Yang dibutuhkan adalah validitas data yang menggambarkan kondisi sebenarnya. Semua tidak akan lepas dari komunikasi,” sebutnya.
Turut hadir pada entry meeting itu, Wakil Walikota Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah, Sekda Sonny Budaya Putra, dan pejabat terkait lainnya. (mas)