Home » Rapat Paripurna, Bupati Solok Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna, Bupati Solok Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Redaksi
1 menit baca

SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Solok, Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat dan Sekwan.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Solok menyebutkan, penyampaian LKPJ merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan di masa yang akan datang.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Solok, laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada pada angka 4,31persen, naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada angka 3,31persen.

Persentase kemiskinan telah turun dari 8,01persen pada tahun 2021 menjadi 7,12persen pada tahun 2022 serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah meningkat dari angka 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga naik dari angka 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 pada tahun 2022.

Selain itu, capaian 6 Pelayanan Dasar Urusan Wajib pada bidang pendidikan terealisasi sebesar 89,14persen, pada bidang kesehatan terealisasi sebesar 88,24persen, pada bidang pekerjaan umum terealisasi sebesar 86,94persen, pada bidang perumahan rakyat terealisasi sebesar 74,15persen, pada bidang Trantibum Linmas terealisasi sebesar 94,6persen, dan pada bidang sosial sebesar 96,55persen.

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Solok, Bupati Solok telah memberikan edaran kepada Seluruh Walinagari untuk memfokuskan anggaran di Nagari pada Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan pembangunan untuk Infrastruktur dan Jalan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Pada akhir rapat, Bupati Solok menyerahkan LKPJ Tahun 2022 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok. Secara generalis, pencapaian dan penghargaan yang didapat oleh Kabupaten Solok berkat kerjasama seluruh lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok. (wan)

Jangan Lewatkan