Home » Tiga PAW Anggota BPN Tanjuang Gadang Sijunjung Dilantik

Tiga PAW Anggota BPN Tanjuang Gadang Sijunjung Dilantik

Redaksi
1 menit baca

SIJUNJUNG, KP – Tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Penggantian Antar Waktu (PAW) masa bakti periode 2019 – 2025 di Kanagarian Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung, dilantik Bupati Sijunjung Benny Dwifa diwakili Camat Tanjuang Gadang, Emil Evan, Senin (20/3) di kantor Kanagarian Tanjuang Gadang.

Usai pelantikan anggota BPN tersebut, Camat Tanjuang Gadang, Emil Evan kepada KORAN PADANG mengatakan, tugas pokok fungsi Tupoksi BPN adalah sebagai lembaga pengawasan dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sekaligus sebagai corong dalam penyampaian aspirasi masyarakat dari masing – masing Jorong. “Mereka adalah mitra utama dalam menjalankan roda Pemerintah Kanagarian” jelas Camat Emil Evan.

Sementara Walinagari Tanjuang Gadang, Prima Randu menjelaskan ketiga anggota BPN yang dilantik tersebut adalah Saryati, dari perwakilan Jorong Timbulun Patah, sebagai pengganti Almarhum Rahman, lalu Apricon dari Jorong Pasa Tanjuang Gadang, sebagai pengganti Apri HS, yang mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai angggota Bawaslu Kecamatan, selanjutnya Aprijon, dari Jorong Pandam, sebagai pengganti Maisuwardi, juga mengundurkan diri dikarenakan dilantik sebagai anggota Bawaslu, jadi total keseluruhan anggota BPN berjumlah sembilan orang, beber Prima Randu.

Dengan terlaksananya pelantikan tersebut sambung Walinagari Prima Randu, segala kebijakan maupun aturan dalam pemerintahan nagari seperti contoh Peraturan Nagari (Perna) akan bisa lebih cepat terlaksana, guna menunjang pembangunan. “Seluruh aturan dan kebijakan lainnya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi pokok utama kita,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjuang Gadang, AT DT. Bijo Dirajo, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) YE DT. Pangulu Rajo, Ketua BPN Hitochi Himamura, anggota DPRD Aprisal Putra Bungsu, Kepala BKAD Endi Nazir, dan segenap undangan lainnya. (shb)

Jangan Lewatkan