Home » Wali Nagari Diminta Teliti Dalam Melayani Urusan Administrasi

Wali Nagari Diminta Teliti Dalam Melayani Urusan Administrasi

Redaksi
3 menit baca

SIMPANG EMPAT, KP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Nagari terhadap seluruh Nagari di lingkungan pemerintah daerah setempat, Selasa (28/3).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi Sekretaris Daerah, Hendra Putra, Asisten I Bidang Pemerintahan, Setia Bakti, dan Kepala DPMN, Randy Hendrawan, serta seluruh Wali Nagari dan Bamus.

Bupati Hamsuardi menyampaikan, Wali Nagari untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melayani urusan administrasi. Selain itu, sikap proaktif dalam melayani masyarakat juga diperlukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Sebagai contoh, Wali Nagari jangan menandatangani sesuatu yang tidak dalam kewenangan kita. Misalnya, di Simpang Gadang, ada sekolah yang masuk wilayah Nagari Ujung Gading. Hal seperti ini perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi kesalahan di masa mendatang. Untuk itu, kita perlu melihat, belajar, dan memahami lebih banyak,” katanya.

Hamsuardi juga mengangkat isu inflasi yang masih menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebutkan, bagaimana Nagari dapat memberikan tanah untuk kelompok tani, menciptakan ikan larangan, dan hal lainnya agar pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat didukung oleh mereka.

Kemudian, isu pemekaran Jorong juga perlu menjadi prioritas. Aturan tentang jam malam untuk hiburan rakyat, seperti organ tunggal atau kegiatan hiburan lainnya saat perayaan, perlu dikeluarkan oleh Nagari.

Ia menyatakan tujuan perluasan Nagari adalah untuk menjadikan masyarakat Pasaman Barat sebagai masyarakat yang sejahtera dan makmur.

Sementara itu, Sementara itu, Kepala DPMN Pasbar Randy Hendrawan mengatakan Rakor ini dilakukan mengingat telah diresmikannya 71 Nagari hasil penataan dan dilantiknya Penjabat Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat.

“Rapat Koordinasi ini terkait dengan tugas penjabat Wali Nagari sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” katanya.

Randy menyebutkan dalam Peraturan Mendagri tersebut, dijelaskan bahwa tugas penjabat Wali Nagari adalah mengorganisir Tata Kelola Nagari, membentuk struktur organisasi dan sistem kerja Tata Kelola Nagari, menunjuk pejabat Wali Nagari, memfasilitasi pengisian Bamus Nagari, serta membentuk organisasi masyarakat.

Kemudian, memfasilitasi pemilihan Wali Nagari secara serentak dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Seperti halnya yang disampaikan Bapak Bupati Pasbar, Pemerintahan Nagari juga harus membantu dalam pengendalian inflasi di tingkat nagari dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim sampai dengan 0 persen pada 2024 mendatang serta menurunkan angka Stunting di Nagari,” paparnya.

Disamping itu, sesuai arahan Presiden RI yang menegaskan bahwa pemerintah nagari harus memaksimalkan potensi nagari di daerahnya masing-masing dan turut serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024 mendatang.

Disamping itu, guna mencapai sasaran tersebut kepada penjabat Wali Nagari juga diminta untuk dapat berkoordinasi secara intens dengan Camat dalam setiap proses penataan nagari. Karena Camat mempunyai tugas dan kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap nagari.

“Rencananya minggu depan akan dilaksanakan rakor lanjutan di kecamatan bersama Camat, Wali dan Bamus beserta seluruh Perangkat Nagari untuk mensosialisasikan tahapan yang akan dilaksanakan di tingkat nagari,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar para penjabat Wali Nagari harus banyak membaca aturan terkait dengan nagari, kewenangan nagari dan lain sebagainya.

“Wali Nagari harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, serta mampu membangun komunikasi baik dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan lintas masyarakat di Nagari sehingga terciptanya situasi yang kondusif di wilayahnya,” pungkas Randy Hendrawan yang juga merupakan lulusan IPDN ini. (rom)

Jangan Lewatkan