SIMPANG EMPAT, KP – Terhitung 1 Januari 2023 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah mulai memberlakukan Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah tersebut.
Masyarakat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap bisa berobat secara gratis hanya cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Pasaman Barat.
Ditengah masyarakat ada yang bertanya, bagaimana ketika ada masyarakat yang telah menjadi Peserta JKN-KIS Segmen PBPU/Mandiri namun tidak dapat digunakan dikarenakan kepesertaannya non aktif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Hajran Huda ketika ditemui KORAN PADANG di ruang kerjanya mengatakan, masyarakat yang iurannya menunggak sehingga tidak bisa digunakan, pihaknya punya solusi.
“Nanti bagi masyarakat yang akan berobat/sakit tersebut, bisa daftarkan kedalam program UHC, akan tetapi tunggakan iurannya tetap masih ada, namun sudah bisa digunakan karena melalui program UHC,” jelasnya di Simpang Empat, Rabu (11/1) siang.
Menurutnya, hal ini karena program UHC ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan, sedangkan KIS PBPU/Mandiri itu antara orang per orangan dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi program UHC ini bukan saja kepada masyarakat kurang mampu, melainkan untuk seluruh masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP/KK Pasaman Barat. Namun, apakah orang yang berekonomi sedang keatas mau menggunakan fasilitas kesehatan kelas rawat 3 ini, saya rasa mereka tentu lebih memilih menjadi Peserta JKN-KIS Segmen PBPU/Mandiri,” ucapnya.
Dijelaskan Hajran Huda juga, pada periode Januari 2023 ini sudah sebanyak 418.533 jiwa masyarakat Kabupaten Pasaman Barat yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS dari total masyarakat Pasbar sebanyak 437.512 jiwa.
“Sisanya, sejumlah 18.979 jiwa lagi yang akan kita upayakan dari Program UHC. Namun logikanya tentu tidak semua itu yang akan ingin UHC, sebab ada yang merupakan Segmen Badan Usaha, Koperasi UKM, Lembaga Pendidikan dan sebagainya,” terangnya. (rom)