LIMAPULUHKOTA, KP – Setelah berakhirnya periode pengajuan berkas perbaikan calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD pada Minggu, 9 April 2023 pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota telah memulai proses verifikasi terhadap berkas yang diajukan oleh partai politik (Parpol) di wilayah tersebut.
Verifikasi administrasi berkas perbaikan dilakukan mulai Senin, 10 Juli hingga 31 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, di kantor KPU Jalan Raya Negara Kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau, Senin (10/7).
“Di Kabupaten Limapuluh Kota, kami telah menerima berkas Bacaleg dari 17 partai politik peserta Pemilu saat tahap pengajuan awal. Selama periode perbaikan, semua 17 partai politik telah mengajukan perbaikan berkas, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, yang didampingi oleh dua Komisioner, Wendi Ahmad Wahyudi dan Rozi Wan.
Okto Rizaldi juga menambahkan bahwa dua partai politik mengajukan berkas perbaikan pada tanggal 7 dan 8 Juli, sementara sisanya mengajukan perbaikan pada hari terakhir, yaitu tanggal 9 Juli 2023. “Dua Parpol mengajukan perbaikan pada tanggal 7 dan 8 Juli, sementara sisanya mengajukan pada hari terakhir periode perbaikan, yaitu tanggal 9 Juli,” tambahnya.
Mantan staf Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota juga menyebutkan bahwa setelah pengajuan berkas, pihaknya telah memulai proses verifikasi administrasi. “Mulai hari ini, kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan hingga tanggal 31 Juli mendatang. Verifikasi ini mencakup persyaratan dari masing-masing Bacaleg yang diajukan oleh Parpol, mulai dari KTP hingga surat-surat atau dokumen lainnya,” ujarnya.
Setelah berakhirnya periode pengajuan berkas perbaikan, tidak akan ada kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg yang telah diajukan oleh Parpol ke KPU.
Sebelumnya, pada hari terakhir masa pengajuan berkas perbaikan, 17 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan perbaikan berkas.
Sebagian besar partai politik mengajukan perbaikan pada hari terakhir, tanggal 9 Juli, hanya terdapat dua Parpol yang memilih untuk mengajukan perbaikan pada awal periode perbaikan. (dst)
