Home » Pendapatan Daerah di APBD-P Kabupaten Solok 2023 Alami Kenaikan

Pendapatan Daerah di APBD-P Kabupaten Solok 2023 Alami Kenaikan

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2023. Rapat ini diadakan di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (28/8).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir dihadiri Bupati Solok, H. Epyardi Asda diwakili oleh Sekda Medison.

Bupati Solok diwakili Sekda Medison membacakan Nota Pengantar terkait Ranperda APBD Perubahan tahun 2023. Nota tersebut merinci kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Dokumen ini menjadi panduan dalam menyusun Ranperda APBD perubahan Kabupaten Solok untuk tahun 2023.

Sekda Medison menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Solok merencanakan pendapatan pada APBD-P 2023 sebesar Rp. 1.261.601.590.410, atau mengalami kenaikan sebesar Rp36.418.582.073 dari APBD awal sebesar Rp1.225.183.008.337.

Penambahan pendapatan ini jelasnya, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk Penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Penambahan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Selanjutnya, estimasi Belanja Daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp1.323.686.183.773, atau mengalami kenaikan sekitar 3,84 persen dari anggaran sebelum perubahan. Peningkatan ini termasuk dalam pos-pos belanja seperti Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Medison menyampaikan harapannya proses pembahasan nantinya akan menghasilkan APBD Perubahan yang komprehensif dan mampu mengakomodir dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok secara optimal. (wan)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?