Home » Rapat Paripurna, DPRD Kota Padang Buka Masa Sidang III Tahun 2023

Rapat Paripurna, DPRD Kota Padang Buka Masa Sidang III Tahun 2023

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas kerja sama yang berkelanjutan dengan Pemko Padang dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda Andree saat mewakili Wali Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Kamis (31/8).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, juga mencakup Penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Kota Padang pada Masa Sidang II Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Selain itu, juga dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Padang Tahun 2023 kepada Wali Kota Padang dan penjadwalan Kedewanan Masa Sidang III Tahun 2023.

Sekda Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan Pemko Padang tengah berupaya untuk mencapai target dari 11 Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta visi dan misi Kota Padang.

“Alhamdulillah, dengan berakhirnya Masa Sidang II, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah kami ajukan untuk mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah disetujui dan tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pelaksanaannya akan sesuai dengan harapan,” ungkap Sekda.

Beberapa Ranperda yang dimaksud oleh Sekda antara lain adalah Ranperda Pengelolaan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Masjid Paripurna, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, dan Ranperda Pengendalian serta Penanggulangan Rabies.

Selain itu, juga ada Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Budaya Integritas.

“Alhamdulilah hari ini, DPRD Padang membuka Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kota Padang. Ini berarti bahwa jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang untuk fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan akan segera dilaksanakan,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam Masa Sidang III, beberapa Ranperda sedang dalam proses fasilitasi, termasuk Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

“Ranperda yang perlu segera diutamakan adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ranperda ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan pendapatan daerah otonom sesuai dengan potensi yang lebih luas,” jelasnya.

Sekda berharap bahwa Ranperda yang telah difasilitasi akan segera ditetapkan, dan Ranperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2022 tentang Propemperda Tahun 2023 akan segera diselesaikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua dan beberapa anggota DPRD Kota Padang, serta unsur Forkopimda Kota Padang, stakeholder terkait, dan pimpinan OPD terkait di Pemko Padang. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?