Home » Kesbangpol Ajak Masyarakat Ikut Pantau Keberadaan Orang Asing

Kesbangpol Ajak Masyarakat Ikut Pantau Keberadaan Orang Asing

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIMAS

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP – Kehadiran orang asing, termasuk tenaga kerja asing, di Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat. Meskipun memberikan manfaat, keberadaan warga asing harus tetap diawasi untuk mengantisipasi masalah potensial.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, yang juga anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim POA) Kabupaten tersebut, bersama dengan timnya, melakukan operasi gabungan pada pekan lalu.

“Kita menyadari bahwa kehadiran orang asing akan memberikan kontribusi bagi daerah, baik dari investor asing yang berinvestasi di daerah ini maupun wisatawan asing yang berkunjung ke objek wisata kita, seperti Lembah Harau yang telah mendunia,” kata Joni pada Senin (10/11).

Joni menjelaskan, saat ini terdapat 21 orang asing di Limapuluh Kota, termasuk 12 tenaga kerja asing (TKA) dan 2 non-TKA asal India yang bekerja dan tinggal di PT. Sumatera Resources Indonesia (PT. SRI) di Pangkalan Kenagarian Pangkalan.

Selain itu, ada 5 TKA asal China di PT. Berkat Bhineka Perkasa di Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balit.

Hasil operasi gabungan tim POA yang dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam ke Kecamatan Pangkalan pada pekan lalu mengungkap beberapa masalah terkait keberadaan orang asing tersebut.

Beberapa masalah tersebut mencakup perusahaan yang belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tenaga pendamping sesuai peraturan yang berlaku, ketidakjelasan terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta kurangnya pemahaman tentang SOP pengamanan di PT. Berkat Bhineka Perkasa. Di perusahaan di Tanjung Balit ini, TKA-nya juga belum memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Joni mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi keberadaan orang asing di daerah tersebut untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan.

Hal ini melibatkan pemantauan terhadap aktivitas orang asing, memastikan perusahaan mematuhi semua persyaratan yang berlaku, dan melaporkan setiap pelancong yang menginap di penginapan, terutama di objek wisata seperti Lembah Harau. “Kita tidak ingin keberadaan orang asing mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” tambah Joni.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Agung Nugroho, juga menekankan pentingnya melakukan pengecekan terperinci di lapangan selama operasi gabungan Tim POA.

Ia berharap operasi ini dapat mengidentifikasi permasalahan terkait administrasi imigrasi, ketenagakerjaan, dan masalah lainnya yang mungkin timbul.

“Kita perlu menemukan persyaratan administratif yang belum dipenuhi oleh TKA atau perusahaan yang mempekerjakan orang asing,” kata Adityo. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?