DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sepakati perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2023 sebesar Rp6,7 triliun.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2023, Jumat (29/9) mengatakan, dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar, perubahan APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun.
Perubahan tersebut meliputi total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,7 triliun. Sementara untuk pembiayaan daerah mencapai Rp269 miliar.
Dia mengatakan, dalam pembahasan rancangan perubahan APBD 2023, komposisinya berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2022.
Tidak hanya itu, Pemprov dan DPRD juga harus mempertimbangkan kewajiban mandatory anggaran sesuai aturan pemerintah pusat.
“Dengan kondisi tersebut, pembahasan perubahan APBD 2023 merupakan pembahasan yang paling sulit dan rumit yang pernah dilakukan. DPRD bersama Pemprov mesti menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah yang diproyeksikan defisit tersebut,” katanya.
Di tempat yang sama Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, pembahasan yang dilakukan tidak sederhana karena dihadapkan dengan kondisi yang lumayan kompleks.
“Dengan kurangnya pembiayaan netto yang diharapkan, sehingga kita bersama harus berupaya untuk merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan dan juga menaikkan pendapatan,” ujar Audy.
Wagub Audy juga menyampaikan, seluruh SKPD hendaknya segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Semoga apa yang telah kita upayakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2023 ini dapat membawa kebaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ditujukan untuk melindungi, melayani dan mensejahterakan seluruh masyarakat Sumbar,” kata Audy. (*)
