PAYAKUMBUH, KP – STIH Putri Maharaja di Payakumbuh menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Konsultan Hukum Ketenagalistrikan Indonesia (DPD AKHKI) dan Asosiasi Konsultan Ketenagalistrikan Indonesia (AKKI) Sumbar.
Penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung Rabu (25/10) di Aula Kampus STIH Putri Maharaja di Payakumbuh.
Ketua STIH Putri Maharaja, Eviandi Ibrahim menyampaikan, ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup praktik mahasiswa dan dosen, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan penyuluhan hukum yang akan dilakukan DPD AKHKI dan AKKI.
Ketua DPD AKHKI Sumbar, Rio Fahmi didampingi Ketua DPD AKKI Sumbar, Muhammad Ihsan juga menyampaikan, kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dalam upaya peningkatan sumber daya manusia.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh jajaran Kepengurusan DPD Sumbar dan DPC Kabupaten/Kota AKHKI dan AKKI di Sumbar, serta unsur pimpinan, dosen, dan karyawan STIH Putri Maharaja di Payakumbuh. (dst)
