SOLOK, KP – Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok melakukan penandatanganan berita acara tentang penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Kegiatan itu dilakukan di ruangan Zahirmi Azis Balaikota Solok, dihadiri Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, dan Pimpinan DPRD Kota Solok, kemarin.
Walikota Solok, Zul Elfian, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Rancangan APBD Kota Solok 2023.
Ia menekankan pentingnya kesepakatan yang dicapai sebagai langkah strategis untuk kemajuan Kota Solok.
“Sesuai jadwal yang telah disepakati, kita bersama-sama menandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023. Keputusan ini merupakan hasil terbaik dari kolaborasi kita semua, dan menjadi landasan untuk kemajuan Kota Solok ke depan,” ujar Wali Kota Solok.
Lebih lanjut, Zul Elfian menegaskan program dan kegiatan yang direncanakan adalah refleksi dari kebutuhan sejati masyarakat, diiringi dengan keseimbangan antara harapan dan keterbatasan keuangan daerah.
“Hal ini mencerminkan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok,” pungkasnya. (van)
