Dinas P3APPKB Sumbar beraudiensi DP3AP2 Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.
YOGYAKARTA, KP – Untuk mengoptimalkan penangan anak disabilitas di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sumbar beraudiensi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.
Dalam audiensi tersebut terungkap, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berperan aktif dalam menangani penyandang disabilitas khususnya anak-anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Sumbar Rosmadeli SKM. M.Biomed mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui dinas P3APPKB telah melakukan berbagai upaya untuk menangani disabilitas secara keseluruhan, adapun program yang telah dilakukan baru-baru ini adalah bimbingan teknis untuk tanaga pendamping anak-anak berkebutuhan khusus.
” Jadi kita ingin mengetahui bagaimana peran dinas untuk hadir dalam perlindungan anak termasuk juga penyandang disabilitas, ” katanya.
Dia menjelaskan, mengacu pada Pasal 59 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pemerintah Daerah dan lembaga negara, berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Salah satunya yaitu anak penyandang disabilitas agar dapat tumbuh dan berkembang di kehidupan bermasyarakat.
Dia mengatakan, permasalahan kekerasan yang dialami oleh anak penyandang disabilitas disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya stigma yang berkembang. Hampir setiap saat baik langsung maupun melalui media terdengar permasalahan kekerasan yang terjadi, mulai dari diskriminasi hingga eksploitasi.
“Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak disabilitas diantaranya adalah faktor budaya dan persepsi yang salah tentang kekerasan yang menganggap kekerasan sebagai hal yang biasa dan merupakan hak dari pelaku,” katanya.
Dia menyebut anak penyandang disabilitas menjadi konsekuensi paling serius dari tindak kekerasan, tidak jarang mereka mengalami kekerasan berlapis-lapis, baik fisik maupun mental. Hal itu terjadi di rumah maupun dalam masyarakat dalam situasi darurat dan kondisi khusus. (fai)
