Home » Sah! DPRD Setujui APBD Solsel 2024 Senilai Rp930 Miliar Lebih

Sah! DPRD Setujui APBD Solsel 2024 Senilai Rp930 Miliar Lebih

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG ARO, KP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (9/11)

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Solsel telah dapat menyampaikan APBD 2024 tersebut kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.

Bupati Solsel, H. Khairunas mengatakan dengan ditetapkannya APBD 2024 adalah tanda keseriusan dan komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dengan DPRD yang merupakan agenda penting dalam penyelenggaran pemerintahan.

“APBD telah disesuaikan dengan arah pembangunan sebagai mana dalam RPJMD Solsel,” kata Khairunas dalam rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Solsel, Golden Arm, kemarin.

Lebih lanjut Khairunas menegaskan, catatan dan koreksi yang disampaikan, baik dalam pandangan umum, maupun selama pembahasan anggaran terkait komposisi APBD, juga telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD yang telah dapat merampungkan pembahasan Ranperda tentang APBD 2024.

Kemudian, fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dengan kesimpulan, semua fraksi dapat menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Solsel 2024.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Solsel Nomor : 20 Tahun 2023 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Solsel.

Dengan pengesahan ini, maka DPRD dan pemerintah sepakat atas komposisi APBD 2024.

Dimana rincian belanja dalam postur APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp.930.641.289.755,-, jumlah ini meningkat dari besaran belanja dalam APBD Anggaran 2022 yang hanya sebesar Rp907,44 Miliar.

Diakhir sambutan, Bupati Khairunas memerintahkan seluruh OPD agar segera melakukan persiapan administrasi proses pelaksanaan anggaran.

Dia juga berpesan bahwa anggaran dalam APBD ini adalah anggaran terukur, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah. (kom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?