KABUPATEN Pesisir Selatan (Pessel) menerima penghargaan Swasti Saba kategori wistara dari pusat yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin (27/11/2023) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan setiap 2 tahun sekali terdiri dari 3 kategori tingkatan dari yang terendah Padapa, Wiwerda hingga yang paling tertinggi Wistara.
Swasti Saba wistara merupakan kegiatan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan. Penghargaan ini bentuk apresiasi yg diberikan dari Menteri Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri kepada Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan 9 tatanan penilaian predikat Swasti Saba Wistara.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden diwakili Menko PMK RI, bapak Muhadjir Effendy dan diterima langsung Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Syahrizal Antoni serta Ketua Forum Kabupaten Sehat, Efrianto.
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Pesisir Selatan.
“Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari pusat yaitu penghargaan swasti saba kategori wistara yang diserahkan oleh Wakil Presiden yang diwakili Menko PMK RI, Muhadjir Effendy,” katanya.
Yul Anwar juga mengatakan penghargaan tersebut diberikan setiap 2 tahun sekali terdiri dari 3 kategori tingkatan dari yang terendah Padapa, Wiwerda hingga yang paling tertinggi Wistara.
“Kita berterimakasih kepada masyarakat, Dinas Kesehatan dan OPD terkait, Forum Kabupaten Sehat serta para anggota DPRD dan stakeholder terkait lainnya yang terus mendukung penuh upaya peningkatan kesehatan selama ini di Kabupaten pesisir Selatan,” ujar Rusma Yul Anwar.
Ia mengatakan, kalau tidak didukung oleh semua pihak, tentu penghargaan tersebut tidak akan didapatkan oleh Kabupaten Pessel.
Program kabupaten sehat bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.
Penilaian tersebut diantaranya:
- Tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri.
- Tatanan pemukiman dan fasilitas umum.
- Tatanan satuan pendidikan.
- Tatanan satuan pasar.
- Tatanan pariwisata
- Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan.
- Tatanan perkantoran dan perindustrian.
- Tatanan perlindungan sosial.
- Tatanan pencegahan dan Penanggulangan bencana.(*)
