PAYAKUMBUH, KP – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat kecelakaan lalulintas di Sumbar selama 2023 sebanyak 3.700 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 141 kasus kecelakaan terjadi di Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Lantas AKP Arwisman, Sabtu (5/1) menerangkan, dibandingkan tahun 2022, terjadi penurunan kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Payakumbuh sebanyak 38 kasus kecelakaan.
“Pada tahun 2022 terjadi 179 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” ujarnya.
Bergitu pula dengan jumlah orang meninggal akibat kecelakaan juga mengalami penurunan.
“Pada tahun 2022 terdapat 21 orang meninggal akibat kecelakaan, 5 orang luka berat, dan 218 orang mengalami luka ringan. Sedangkan tahun 2023 terdapat 16 orang meninggal, 1 orang luka berat, dan 24 orang luka ringan,” ungkapnya.
Ia merinci, kecelakaan di wilayah hukum Polres Payakumbuh didominasi usia produktif dari umur 16 hingga 30 tahun.
“Adapun upaya kita untuk menekan kasus laka adalah memberikan imbauan dan memasang spanduk pada daerah rawan agar pengendara selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan dalam berlalulintas,” jelasnya.
Selain itu, pihak Satlantas Polres Payakumbuh juga mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar.
Ditambahkannya, target yang akan dicapai untuk tahun ini adalah mengupayakan jumlah kecelakaan lalu lintas berkurang lagi dari tahun sebelumnya. (dst)
