PAYAKUMBUH, KP – Polres Payakumbuh kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setyono, didampingi Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, di Mapolda Sumbar pada Selasa (27/2).
Dalam acara tersebut, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan menerima piagam penghargaan atas nama Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Russirwan menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama seluruh personil Polres Payakumbuh, yang selalu didorong oleh pimpinan.
“Alhamdulillah, kami di Polres Payakumbuh masih dipercaya untuk menerima penghargaan dari Ombudsman terkait pelayanan publik,” ungkap Russirwan dengan rasa syukur.
Lebih lanjut, Russirwan menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari segalanya, karena Polres Payakumbuh akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan terus berinovasi.
“Kami akan terus berinovasi untuk memperbaiki kemudahan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Polres Payakumbuh. Kami memperkirakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap Polri akan terus berkembang, dan kami akan memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan tetap cepat, tepat, dan akurat, tanpa mengesampingkan kenyamanan,” jelasnya.
Polres Payakumbuh berhasil menduduki peringkat kedua dalam kategori pelayanan terbaik di bawah Polresta Bukittinggi, dengan capaian nilai sebesar 79,70 dan berada dalam zona hijau.
Tidak hanya Polres Payakumbuh, beberapa Polres lain di lingkungan Polda Sumbar juga meraih predikat yang sama, antara lain Polresta Padang, Polres Sijunjung, Polres Tanah Datar, dan Polres Agam. (dst)