LIMAPULUH KOTA, KP – Pemadaman listrik yang terjadi di Sumbar sejak Selasa sore (4/6) hingga Rabu siang (5/6) mengganggu pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, terutama untuk perekaman dan pencetakan e-KTP.
Akibatnya, banyak masyarakat dari berbagai kecamatan kecewa karena tidak bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Salah seorang warga, Ekawati (45 tahun) dari Kecamatan Lareh Sago Halaban, mengeluhkan situasi ini. Ia datang untuk mengurus KTP bagi putrinya yang akan mencari pekerjaan, namun harus pulang tanpa hasil karena layanan perekaman dan pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.
Ia berharap pemadaman listrik segera berakhir sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan Disdukcapil dapat terlayani.
Sementara, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Silvia Susianti mengatakan, meski pelayanan terganggu, beberapa layanan masih tetap diberikan, seperti pengambilan KTP yang telah dicetak.
“Kami tetap melayani pengambilan KTP. Namun, untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Pindah, atau pencetakan KTP tidak bisa dilakukan karena server mati,” ujarnya.
Silvia menambahkan, masyarakat masih bisa menyampaikan atau mengajukan persyaratan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat nagari, terutama di wilayah yang tidak mengalami pemadaman listrik.
“Di sebagian nagari mungkin tidak semua terjadi pemadaman listrik, sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan atau mengajukan persyaratan adminduk di tingkat nagari,” pungkasnya. (dst)
