Home » Tiga Pasangan Tak Sah Diamankan di Penginapan Pasir Jambak

Tiga Pasangan Tak Sah Diamankan di Penginapan Pasir Jambak

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban dengan mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (9/6).

Sebelum dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, pasangan-pasangan ini ditemukan berada di salah satu penginapan. Mereka ditertibkan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat sebelum kemudian dibawa petugas untuk diproses lebih lanjut.

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa personelnya telah mengamankan tiga pasang yang diketahui bukan suami istri dan sebelumnya telah ditertibkan oleh pemuda setempat bersama pihak kelurahan.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, personel Satpol PP yang dipimpin oleh Perwira Piket Suwondo Kasi Bina Potensi bersama Okta Purama Kasi Kerjasama Pol PP Padang juga mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Mereka diamankan karena ditemukan duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang. “Personel kita juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam,” jelas Chandra.

Mereka yang terjaring dalam penertiban ini akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku setelah dilakukan pendataan. Mereka baru akan diizinkan pulang setelah dijemput oleh pihak keluarga mereka.

“Kita akan memproses mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah pendataan dilakukan dan pihak keluarga mereka menjemput, barulah mereka akan diizinkan pulang ke rumah masing-masing,” tegasnya. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?