Home » Sutri Ningsih Senang Terima Rumah Baru dari Program RTLH

Sutri Ningsih Senang Terima Rumah Baru dari Program RTLH

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Sutri Ningsih, warga Kelurahan Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, sangat senang melihat kedatangan Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno bersama rombongan, di rumah barunya, Kamis (18/7).

Sutri NIngsih dan keluarganya akan segera menempati rumah baru yang selesai dibangun melalui program bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kedatangan Pj. Wali Kota Suprayitno dalam rangka penyerahan secara simbolis rumah tersebut kepada Sutri Ningsih dan keluarganya.

“Sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra OPD 2023-2026, setiap tahun ditargetkan sebanyak 100 RTLH akan ditangani dalam bentuk pemberian bantuan untuk peningkatan kualitas, sehingga menjadi rumah layak huni (RLH),” kata Wako Suprayitno.

Menurutnya, dalam periode 2017-2023 Pemko Payakumbuh telah berhasil membantu meningkatkan RTLH sebanyak 1.629 unit menjadi Rumah Layak Huni (RLH).

“Ini merupakan bentuk perhatian dari Pemko Payakumbuh kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai upaya mengurangi keberadaan RTLH dan mengentaskan kemiskinan di Kota Payakumbuh,” ucapnya.

Wako menjelaskan, sampai tahun 2023 masih terdapat 3,37 persen RTLH dari 34.967 jumlah rumah di Kota Payakumbuh. Ua mengharapkan peran serta semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan percepatan penurunan RTLH.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas. Selama 3 tahun terakhir, Baznas telah membantu dalam penanganan RTLH dengan mengalokasikan bantuan sebanyak 15-20 unit setiap tahun,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Marta Minanda mengatakan, total anggaran untuk tahun 2024 sebesar 2,605 miliar untuk 90 RTLH dalam bentuk hibah uang.

“Prioritas kita adalah MBR dengan tingkat kerusakan rumah lebih dari 65 persen arau dikategorikan rusak berat. Anggaran dari APBD memberikan bantuan Rp30 juta per rumah dan dari Baznas Rp23 juta per rumah dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender,” katanya.

Ia menerangkan, untuk sumber dana program itu berasal dari APBD, Baznas, serta bantuan dari organisasi perantau Indo Jalito. (dst)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?