JAKARTA, KP — Rencana pembangunan flyover Padang Luar di Kabupaten Agam terancam batal. Pemerintah Kabupaten Agam disebut belum mampu menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang nilainya diperkirakan hampir mencapai Rp100 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan kabar tersebut setelah bertemu Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, seperti dikutip dari detil.com, Kamis (13/8/2026).
Andre mengatakan, persoalan pembebasan lahan menjadi kendala utama yang membuat rencana pembangunan flyover tersebut kemungkinan tidak dapat dilanjutkan.
“Saya harus memberikan kabar kurang baik. Flyover Padang Luar kemungkinan kita akan berhenti untuk membangun. Karena ternyata dibutuhkan pembebasan lahan yang hampir menghabiskan anggaran Rp100 miliar,” kata Andre.
Menurutnya, pemerintah pusat sebelumnya telah didorong untuk merealisasikan pembangunan flyover tersebut sebagai bagian dari upaya mengurai persoalan lalu lintas dan meningkatkan konektivitas di kawasan Padang Luar.
Namun, pembangunan fisik tidak dapat dilakukan sebelum persoalan lahan diselesaikan.
“Mohon maaf, ternyata Pemerintah Kabupaten Agam tidak mampu menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan,” lanjut Andre.
Meski proyek tersebut kini terkendala, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah pusat masih membuka peluang agar pembangunan flyover Padang Luar dapat diprioritaskan pada masa mendatang.
“Kita lihat ke depan. Kalau memang yang dibutuhkan masyarakat Agam ke depannya, mungkin hari ini belum, ke depan pasti kita akan prioritaskan,” ujar Dody.
Andre mengatakan persoalan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam mendorong proyek-proyek strategis yang dibiayai pemerintah pusat.
Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu syarat penting agar proyek infrastruktur dapat segera direalisasikan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah pusat siap membangun, tetapi persoalan pembebasan lahan harus diselesaikan,” katanya.
Rencana pembangunan flyover Padang Luar sebelumnya diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Namun, kebutuhan anggaran pembebasan lahan yang hampir mencapai Rp100 miliar kini menjadi hambatan utama.
Sementara itu, hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Agam terkait kemampuan pembiayaan pembebasan lahan maupun langkah alternatif yang akan ditempuh untuk menyelamatkan rencana pembangunan flyover tersebut. (dtk)