Home » Bawaslu Solok Tingkatkan Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

Bawaslu Solok Tingkatkan Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

MENGHADAPI PILKADA 2024

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menekankan pentingnya upaya pencegahan pelanggaran selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Solok.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan sosialisasi dan pengawasan kepada semua pihak, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisioner Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, mengungkapkan harapannya agar masyarakat, stakeholder terkait, dan wartawan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan seluruh tahapan pemilihan.

“Semua pihak diharapkan untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan sehingga terwujud pesta demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Ilham saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024 yang melibatkan wartawan di Premier Hotel, Kamis (22/8).

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Eka Rianto, serta narasumber lainnya seperti Komisioner KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, dan mantan Komisioner KPU Sumbar, Gebriel Daulai.

Menghadapi pemilihan serentak nasional 2024, Bawaslu Kota Solok telah melakukan kajian terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Berdasarkan kajian yang merujuk pada pemilu sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi tiga tahapan yang sangat rentan terhadap pelanggaran. Ketiga tahapan tersebut adalah pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU, tahapan kampanye, dan tahapan pungut hitung.

Potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran dapat berupa penggunaan dokumen tidak sah dan bentuk pelanggaran lainnya yang diatur dalam PKPU 8 tahun 2024. Tahapan kampanye juga dianggap rawan, dengan potensi pelanggaran seperti kampanye hitam, politik uang, dan pelanggaran lainnya.

Tahapan pungut hitung menjadi yang paling krusial, di mana sering terjadi pelanggaran, seperti memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak berhak memilih untuk mencoblos, yang pada akhirnya berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dengan berbagai potensi pelanggaran ini, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, jujur, dan adil. (van)

 

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?