PADANG, KP – Anggota DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, menegaskan pentingnya penyelesaian proyek-proyek strategis daerah yang menjadi perhatian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setiap tahun. Salah satu proyek utama yang jadi sorotan adalah pembangunan Stadion Utama Sumatera Barat (SUSB).
“Saya berharap siapapun yang terpilih sebagai Gubernur Sumbar berikutnya harus dapat menjalankan rekomendasi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pengelolaan keuangan, termasuk menyelesaikan pembangunan SUSB. Proyek ini harus diselesaikan meskipun ada berbagai tantangan,” ujar Muzli dalam wawancara baru-baru ini.
Menurutnya, Gubernur Sumbar mendatang harus memastikan anggaran tersedia untuk kelanjutan pembangunan SUSB, baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain SUSB, kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar juga masuk dalam rekomendasi BPK yang belum terealisasi.
“Rekomendasi BPK mencakup dua proyek strategis daerah ini yang harus diselesaikan. Proyek ini sudah menghabiskan banyak anggaran daerah, dan jangan sampai terbengkalai,” tambahnya.
Muzli mengungkapkan, salah satu penyebab terbengkalainya proyek-proyek ini adalah lemahnya koordinasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, katanya, Gubernur Sumbar ke depan harus dapat menarik anggaran pusat untuk optimalisasi pembangunan.
“Gubernur harus mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Muzli.
SUSB yang direncanakan menjadi stadion terbesar di Sumbar dengan kapasitas 40.000 penonton, saat ini masih terbengkalai. Pembangunan stadion yang dimulai sejak tahun 2018 itu mengalami penghentian sementara dan menyisakan banyak pertanyaan tentang kelanjutannya. SUSB terletak di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Selain itu, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Zona B juga belum dilanjutkan sejak tahun lalu. Proyek ini terhenti setelah putus kontrak dengan realisasi fisik baru 10,63 persen dan realisasi keuangan sebesar Rp8,6 miliar dari pagu anggaran APBD 2021 sebesar Rp 31 miliar.
Beberapa proyek pembangunan lain yang juga mendapatkan rekomendasi BPK namun belum terealisasi meliputi RS Achmad Mochtar, RS M. Natsir, dan Shelter Linggarjati. Muzli berharap bahwa dengan perhatian yang lebih, proyek-proyek tersebut dapat segera diselesaikan dan memberi manfaat untuk masyarakat Sumbar. (fai)
