Home » Panwascam Payakumbuh Barat Telusuri Dugaan Pengrusakan APK

Panwascam Payakumbuh Barat Telusuri Dugaan Pengrusakan APK

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh menjelang Pemilihan Serentak Nasional pada 27 November 2024 mendatang disertai potensi pengrusakan oleh orang tak dikenal, termasuk di beberapa kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Payakumbuh Barat telah menginventarisasi sejumlah dugaan pengrusakan APK di wilayah Kelurahan Ibuah, Padang Tangah Balai Nan Duo, Koto Tangah, dan Kubu Gadang. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi terkait pengrusakan tersebut meski tindakan ini berpotensi dikenakan sanksi pidana.

Ketua Panwascam Payakumbuh Barat, Ade Hendra mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan tersebut dengan melakukan penelusuran dan investigasi awal.

“Kampanye semakin marak dengan berbagai metode, seperti kampanye dialogis, pertemuan terbatas, tatap muka, hingga door to door. Beragam APK pun dipasang, namun sayangnya beberapa di antaranya diduga dirusak oleh pihak tak dikenal,” ujar Ade Hendra, Rabu (6/11).

Meski laporan pengrusakan APK terus disampaikan kepada Panwascam, Ade menyebutkan belum ada laporan resmi yang diterima dalam bentuk surat aduan.

“Pengrusakan APK memang banyak diinformasikan kepada kami. Ini merupakan pelanggaran pidana yang bisa dikenakan sanksi, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diajukan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pelaku pengrusakan APK dapat dijerat dengan pasal pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 187 Ayat 3, yang merujuk pada larangan dalam Pasal 69 Huruf G. (dst)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?