Home » DPRD Sumbar Usul BBM Subsidi Dibatasi untuk Kendaraan Luar Daerah 

DPRD Sumbar Usul BBM Subsidi Dibatasi untuk Kendaraan Luar Daerah 

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – DPRD Sumbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan dari luar provinsi. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi bagi masyarakat Sumbar.

“Kebijakan ini diinisiasi agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat Sumbar, bukan oleh kendaraan dari luar daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa, di Padang, Jumat (7/2).

Ia menyebut, sekitar 15 hingga 20 persen pengguna BBM subsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. DPRD mengacu pada kebijakan serupa di Kepulauan Bangka Belitung, di mana kendaraan yang ingin menggunakan BBM subsidi harus bernomor polisi setempat, telah melunasi pajak, dan diverifikasi Samsat.

DPRD berharap Pertamina dapat mendukung kebijakan ini guna meningkatkan PAD yang bermuara pada pembangunan daerah. “Kami siap bekerja sama dengan Pertamina untuk menyukseskan kebijakan ini,” tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menyatakan siap mendukung sepanjang ada regulasi yang menjadi dasar penerapannya.

“Kami siap melaksanakan kebijakan ini selama ada aturan yang mengaturnya karena operator harus tunduk pada regulasi negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sejak 2022 Pertamina telah mendata pengguna BBM subsidi di Sumbar. Pada 2024, terjadi peningkatan penyaluran bio solar sebesar 0,02 persen, sementara penyaluran pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan kode batang.

“Jika kebijakan ini diterapkan, dampaknya akan positif, termasuk peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujarnya. (kpc/ant)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?