PESISIR SELATAN, KP – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, di SPBU Ujung Air, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa malam (25/2).
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam dan melaksanakan pembelian terselubung kepada pelaku berinisial D (24 tahun). Setelah memastikan bukti kuat, tim langsung membekuk pelaku di tempat kejadian.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Hardi Yasmar yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Menurutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pessel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Sebelumnya, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan wilayah Pesisir Selatan yang bebas dari narkoba atau ‘Zero Narkoba’. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang dapat membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (don)