TANAH DATAR, KP – Sebanyak 88 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Thawalib Tanjung Limau, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar mengikuti wisuda tahfidz Al-Qur’an ke-12 yang digelar di lingkungan pondok, Kamis (15/5).
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pendidikan keagamaan di daerah.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mendukung penuh kegiatan ini. Ini sejalan dengan komitmen kami dalam membina generasi Qurani di Tanah Datar,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Tanah Datar tengah mempersiapkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan pesantren.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa segera dilahirkan dan membawa manfaat besar bagi lembaga pendidikan pesantren,” kata Fadly.
Ia juga mengingatkan para wisudawan agar tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan hafalan Al-Qur’an.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Tanah Datar, Joni Roza menyebut, program tahfidz telah menjadi muatan lokal wajib bagi madrasah dan pesantren di Tanah Datar sejak 2012.
“Saat ini terdapat 21 pondok pesantren di Tanah Datar, dan 15 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem pendidikan formal, salah satunya Ponpes Thawalib Tanjung Limau,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ponpes Thawalib Tanjung Limau, Yonedi, menyampaikan dukungan terhadap rencana pembuatan perda tentang ponpes tersebut agar pelaksanaan program keagamaan dapat lebih maksimal dan kesejahteraan pesantren terjamin.
“Jika perda sudah lahir, Insyaallah kesejahteraan pesantren akan lebih terjamin. Kami siap membesarkan pondok pesantren ini secara bersama,” ujarnya. (yon)
