Home » Degradasi Moral Generasi Muda Ancam Masa Depan Padang Pariaman

Degradasi Moral Generasi Muda Ancam Masa Depan Padang Pariaman

Bupati JKA Perintahkan Tutup Semua Kafe Tidak Berizin dan Tempat Hiburan Malam

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PARIAMAN, KP — Menyikapi fenomena degradasi moral di kalangan generasi muda, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder dan unsur forkopimda, di Aula Pendopo Bupati, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Sabtu malam (21/6).

Dalam forum tersebut, bupati menegaskan bahwa kerusakan moral generasi muda telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, praktik-praktik menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, LGBT, hingga tindakan kriminal seperti perkosaan bahkan pembunuhan, telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan Padang Pariaman.

“Ini gerbang kehancuran generasi muda kita. Kita tidak bisa lagi bersikap lunak. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai untuk turun langsung membimbing sanak kemenakan,” ujar Bupati.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada tahun 2023. Seluruh pihak diminya bersinergi menjalankan amanah SKB tersebut guna menanggulangi kemerosotan moral masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Bupati JKA menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar untuk segera menutup seluruh usaha hiburan malam dan kafe tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Malam ini juga, saya minta Satpol PP turun ke lapangan. Tutup semua kafe remang-remang yang tidak berizin,” tegasnya.

Dalam sesi wawancara usai diskusi, Bupati mengonfirmasi bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polres dan Dandim Padang Pariaman untuk memastikan langkah ini berjalan tanpa kompromi.

“Tidak ada beking-bekingan. Siapa pun yang membekingi, saya akan hadapi langsung,” kata Bupati John Kenedy Azis.

 

Deretan Kasus Kriminal Menonjol di Padang Pariaman

 

Kasus Pembunuhan Berantai Tiga Perempuan Muda

Polres Padang Pariaman mengungkap kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Satria Juwanda alias Wanda (25 tahun), yang menewaskan tiga perempuan muda, yaitu Septia Adinda (25 tahun), Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23 tahun), dan Adek Gustiana (24 tahun). Salah satu korban bahkan dimutilasi yang membuat geger masyarakat. Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif oleh Polres Padang Pariaman.

 

Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia, Penjual Gorengan

Nia Kurnia Sari (18 tahun) ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Kayu Tanam pada September 2024. Pelaku In Dragon (residivis kasus pencabulan dan narkoba) ditangkap pada 19 September 2024.

 

Lonjakan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak (Des 2024–Mar 2025)

Tercatat 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan pelaku meliputi guru ngaji berusia 72 tahun hingga ayah tiri. Adapun korban rata-rata berusia 5–10 tahun. Sedikitnya sekitar 10 tersangka telah ditangkap dalam periode tersebut. (wrm)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?