PESISIR SELATAN, KP – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan memberikan penyuluhan hukum kepada 108 siswa kelas XII SMAN 3 Painan melalui program ‘Jaksa Mengajar’, Rabu (13/8). Kegiatan yang berlangsung lebih dari dua jam itu membahas isu-isu hukum yang kerap dihadapi remaja, seperti narkoba, tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan media sosial.
Penyuluhan dipimpin Kasi Intelijen Kejari Pessel, Dede Mauladi, bersama sejumlah jaksa dari berbagai bidang. Mereka tidak hanya memaparkan aturan hukum, tetapi juga menjelaskan dampak sosial dan pribadi dari setiap pelanggaran.
Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, mengapresiasi kunjungan kejaksaan dan menyebutnya sebagai edukasi hukum yang relevan dengan kebutuhan pelajar saat ini.
“Kehadiran jaksa di ruang kelas membuat siswa menyadari bahwa hukum menyentuh langsung kehidupan sehari-hari. Semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara sekolah dan lembaga penegak hukum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab siswa. Ia menegaskan, sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam membentengi pelajar dari pengaruh negatif tanpa dukungan orang tua, masyarakat, dan kejaksaan.
Dalam kegiatan itu, tiga wakil kepala sekolah turut mendampingi tim jaksa, yakni Mega Susilawati (Waka Kurikulum), Yuldarnis Maani (Waka Sarpras), dan Adrigustina (Waka Kesiswaan). Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan pesan edukasi hukum terus diterapkan dalam pembelajaran sehari-hari. (don)