DENPASAR, KP – Pemerintah Kota Padang terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat identitas budaya serta nilai kehidupan masyarakat Minangkabau.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10). Dalam kunjungan tersebut, Wawako berdiskusi langsung terkait regulasi, pemberdayaan masyarakat adat, serta integrasi kebudayaan dengan pembangunan daerah dan sektor pariwisata.
“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari benar-benar sesuai dengan filosofi ABS-SBK. Pengalaman Bali dalam mengelola dan menguatkan adat sangat berharga sebagai referensi,” ujar Maigus.
Ia menilai Bali berhasil mengintegrasikan adat dalam sistem pemerintahan, pariwisata, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bagi Kota Padang dalam memperkuat peran adat nagari.
“Perda ini harus menjaga nilai tradisi, sekaligus menjawab tantangan zaman. Adat mesti menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Padang untuk menjadikan adat nagari sebagai pilar sosial dan jati diri daerah, serta memperkuat arah pembangunan berlandaskan kearifan lokal. (mas)