PARIAMAN, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Inspektorat setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi terkait Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor ini secara khusus membahas area intervensi Perencanaan.
Kegiatan berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (7/11) dan dibuka Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi. Turut hadir Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Harun Hidayat beserta tim, Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Azhar, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Rakor ini bertujuan membahas langkah strategis pemenuhan indikator MCSP KPK, sebagai instrumen penting mengukur kinerja Pemda dalam menerapkan program pencegahan korupsi yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Wawako Mulyadi menyatakan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih memerlukan komitmen kuat, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian melakukan perubahan.
“Untuk saat ini kondisi MCSP Kota Pariaman baru memperoleh nilai 40,5 %, berada pada urutan kedua perolehan nilai sementara pada wilayah koordinasi Sumatera Barat,” ungkap Mulyadi.
Ia berharap melalui kegiatan ini akan lahir kesepahaman dan langkah nyata antara KPK, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan capaian MCSP 2025.
“Bukan semata untuk angka, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ulas Mulyadi.
Sementara, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif.
“Tim KPK juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi,” ujarnya. (mas)
