Home » Keterbukaan Informasi Bukan Kewajiban, Tapi Tanggung Jawab Moral

Keterbukaan Informasi Bukan Kewajiban, Tapi Tanggung Jawab Moral

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dalam setiap aspek pelayanan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra, bersama jajaran di Balai Kota Aia Pacah, Jumat (7/11).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian tahunan terhadap Pusat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), guna mengukur sejauh mana badan publik di Sumatera Barat menerapkan prinsip transparansi.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada warga. Kami ingin seluruh layanan di lingkungan Pemko Padang bisa diakses cepat, terbuka, dan sesuai aturan,” ujar Fadly.

Meski Pemko Padang sudah memiliki sistem PPID yang terintegrasi, Fadly memastikan pihaknya terus memperbaiki sistem digital pelayanan publik agar informasi tidak hanya tersedia di atas kertas, tapi benar-benar bisa digunakan warga untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra mengapresiasi langkah Pemko Padang yang dinilai cukup progresif dalam pengelolaan informasi publik.

“Kami berharap kerja sama ini berlanjut. Keterbukaan informasi adalah kunci mencegah praktik maladministrasi di daerah,” ujarnya.

Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Boby Firman bersama tim PPID Kota Padang. (*/nda)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?