PADANG PARIAMAN, KP — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz (JKA), mengeluarkan ancaman tegas kepada pemilik izin tambang galian C. Ancaman tersebut disampaikan JKA ketika meninjau kondisi jembatan di Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, pada Sabtu (6/12).
Saat itu sebuah truk tambang (dump truck off-highway) kedapatan hendak melintasi Jembatan Kampung Apa yang kondisinya rapuh pascabencana.
JKA menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mencabut izin tambang jika kendaraan bertonase besar tetap memaksa melintasi jembatan itu.
Jembatan Kampuang Apa saat ini merupakan satu satunya akses tersisa menuju Nagari Lubuk Alung, Sikabu, dan Salibutan. Akses ini menjadi vital setelah Jembatan Kayu Gadang dan Koto Buruak ambruk diterjang banjir bandang.
“Kita baru kehilangan dua akses penting. Jembatan Kampuang Apa adalah harapan terakhir dunsanak kita. Kalau masih ada yang memaksa lewat dengan truk tambang bertonase besar, izinnya akan saya cabut,” tutur JKA didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Bupati JKA terlihat melakukan panggilan telepon kepada seseorang dengan panggilan ‘Pak Datuk’, yang diduga pemilik tambang Galian C tersebut. Bupati menegaskan bahwa ia tidak segan mencabut izin tambang jika masih ada truk besar yang lalu lalang di lokasi tersebut. (mas)
