Home » Pemkab Solok Tetapkan Masa Pemulihan Bencana Selama Enam Bulan

Pemkab Solok Tetapkan Masa Pemulihan Bencana Selama Enam Bulan

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok secara resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Fase Pemulihan dalam penanganan bencana hidrometeorologi untuk enam bulan ke depan. Keputusan strategis ini diambil setelah estimasi kerugian materi akibat bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut menembus angka fantastis sebesar Rp1,48 triliun.

Penetapan status ini disepakati dalam forum Focus Group Discussion (FGD) dan High Level Meeting TPID yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Arosuka, Senin (22/12). Masa transisi ini akan menjadi jembatan krusial sebelum pemerintah masuk ke tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi menyeluruh pada infrastruktur yang rusak.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan, selama enam bulan ke depan, prioritas utama pemerintah daerah adalah memulihkan sarana vital dan layanan dasar masyarakat. Fokus pengerjaan meliputi perbaikan jalan, pembangunan jembatan darurat, normalisasi aliran sungai, hingga pemulihan jaringan air bersih PDAM dan Pamsimas.

“Kita harus fokus pada pembersihan material longsor dan perbaikan prasarana vital. Selain itu, penataan lingkungan dilakukan melalui penyediaan hunian sementara serta relokasi warga dari zona rawan,” tegas Jon Firman Pandu di hadapan unsur Forkopimda dan kepala OPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, menambahkan bahwa meskipun masa tanggap darurat telah berjalan optimal, tantangan besar kini beralih pada sektor ekonomi. Bencana tersebut telah mengganggu produksi dan distribusi pangan yang berpotensi memicu tekanan inflasi, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Berdasarkan neraca pangan, ketersediaan bahan pokok sebenarnya aman. Namun, kerusakan lahan pertanian dan meningkatnya biaya logistik akibat akses jalan yang terganggu perlu diantisipasi agar tidak menurunkan daya beli masyarakat,” jelas Medison.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Solok akan segera melakukan verifikasi kerusakan melalui mekanisme JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana). Lima langkah prioritas pun disepakati, mulai dari menjaga solidaritas lintas instansi, memastikan kelancaran mobilitas warga, hingga menjamin stabilitas sosial dan keamanan pusat keramaian selama periode Nataru. (bus)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?