PADANG, KP — Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Padang.
Piagam penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3).
Maigus Nasir menegaskan, Pemerintah Kota Padang akan terus berkomitmen memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Padang. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan, peresmian Posbankum merupakan langkah penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar.
“Hari ini kita berkumpul untuk mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di desa, kelurahan, dan nagari di Provinsi Sumbar, melalui peresmian 1.265 Posbankum,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan, secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam reformasi hukum dan pelayanan publik.
“Posbankum adalah wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Posbankum juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat, termasuk untuk berperkara di pengadilan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kepala daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat. (*/nda)
