LIMAPULUH KOTA, KP — Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyatakan siap menerima konsekuensi politik jika tuntutan mahasiswa tidak terealisasi dalam enam bulan ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Ahlul di hadapan ratusan mahasiswa Politeknik Negeri Payakumbuh yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (7/5/2026).
“Jika enam bulan setelah penandatanganan pernyataan sikap ini tuntutan mahasiswa tidak dapat kami wujudkan, silakan gulingkan pemerintahan ini,” tegas Ahlul usai menandatangani pernyataan sikap di atas materai yang diajukan massa aksi.
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota yang dinilai masih memerlukan banyak perbaikan.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Di antaranya, mendesak pemerintah melakukan pendataan dan perbaikan akses jalan menuju sekolah yang tidak layak dalam waktu enam bulan.
Selain itu, mahasiswa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan dan kualitas jaringan internet serta sarana penunjang pembelajaran, terutama di daerah terpencil, sekaligus menjamin kestabilan layanan tersebut.
Massa aksi turut mendesak percepatan pemerataan pasokan listrik ke sekolah di wilayah pelosok, serta peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian guru honorer secara adil dan merata.
Poin lainnya, mahasiswa meminta pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi riil infrastruktur pendidikan serta memberikan prioritas pada sekolah di wilayah tertinggal dan sulit dijangkau.
Mereka juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direalisasikan, kepala daerah diminta bertanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati.
Menanggapi hal itu, Ahlul menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan. “Apabila tidak ada hasil nyata, kami siap menerima konsekuensinya,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres 50 Kota dan Satpol PP setempat. (dst)
